Bekasi – Postkeadilan. H.Akhmad Marzuki Plt. Bupati Bekasi bersama Ketua DPR-D Kabupaten Bekasi telah meninjau lokasi Tanah Longsor di wilayah Kp.Tapak Serang RT.05 / RW.003, Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, bahwa sampai saat ini Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) belum memperbaiki Tanah yang Longsor di Bantaran Kali Citarum Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.
Dalam kunjungan peninjauan Tanah Longsor tersebut hadir Kepala Dinas PUPR, Bapeda, Kasatpol PP, BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, serta Saiful Salim dari Bidang Operasional Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Selasa, (18/01/22).
H. Akhmad Marzuki Plt Bupati Bekasi mengatakan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sudah berulang kali melayangkan Surat ke Pemerintah Pusat dan sudah ada respon, karena Kami telah melampirkan foto dan fakta dokumentasi yang terjadi di lokasi longsor, dan Kami sudah berkoordinasi kepada pihak BBWSC, agar tanah yang longsor di Bantaran Kali Citarum dapat segera dikerjakan secara maksimal oleh pihak BBWSC,” kata Akhmad Marzuki, (18/1/22).