Karawang, PostKeadilan – 15 warga dari 15 kecamatan mendapatkan bantuan dalam program Rumah Tinggal Sanitasi Sehat (Rutisae) dari Baznas Provinsi Jawa Barat melalui Baznas Kabupaten Karawang di Lantai III Gedung Singaperbangsa, Rabu (23/1/2019). Pemberian bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.
Total bantuan yang diberikan adalah Rp150 juta atau Rp10 juta untuk satu orang. Bantuan tersebut adalah bantuan stimulant. Sehingga masih memungkinkan akan banyak penerimanya. Bupati Karawang mengatakan, Pemkab Karawang juga memiliki program yang mirip dengan program Rutisae milik Baznas.
Program yang dimaksud adalah program Rutilahu. Yang setiap desa, warga yang masih tinggal di rumah yang tidak layak huni mendapatkan bantuan renovasi atau perbaikan hingga layak. Dana yang dikucurkan Pemkab tidak kecil untuk program tersebut. Yakni mencapai angka Rp40 miliar lebih.
Bantuan Baznas tersebut menyasar kepada warga kurang mampu yang mengabdi dalam bidang agama. Seperti guru ngaji, muadzin atau imam masjid, dan marbot masjid. Program Baznas yang tepat pada tujuannya juga membuat Pemkab perlu mendorong masyarakat agar menyerahkan zakatnya kepada Baznas. “Apalagi bantuan ini juga disaksikan para camat, kepala KUA dan juga Baznas. Ini tentunya dapat termonitor dengan baik bantuan ini,” Jelas Bupati. (Pariston P)