EPPS ini nantinya akan menjadi acuan untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan statistik sektoral saat ini. Hasil dari EPPS ini akan menjadi dasar penentuan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Humbang Hasundutan. IPS merupakan ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral dan dapat mejadi salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi Pemerintah.
Kepala BPS Humbang Hasundutan, Ir. Rudy Harlon Harianja dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam pelaksanaan Sosialisasi EPPS ini, dimana BPS dan Pemerintah Daerah bersinergi dan tidak terpisahkan dalam proses statistik.
BPS sangat mendukung sosialisasi EPPS ini dimana BPS turut mendukung dan membina lembaga-lembaga yang menyediakan data statistik sektoral.
Dalam laporannya, Plt Kepala Bapelitbangda, Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Kementerian Dalam Negeri menyurati seluruh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
Sebagai tahap awal pelaksanaan evaluasi tersebut, pada hari ini dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh OPD Kabupaten Humbang Hasundutan