HUMBAHAS POSTKEADILAN. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dipimpin Bupati Humbang Hasundutan Dosmar banjarnahor, SE melakukan audiensi di direktorat jendral Planologi Kehutanan dan tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Audiensi ini diterima langsung oleh Plh. Direktur IPSDA Doni Nugroho. Pertemuan ini bertujuan untuk berdiskusi dan menyampaikan usulan perubahan Peta Indikatif Penghentian Pemberian ijin baru pada lahan Gambut di kabupaten Humbang Hasundutan.
Pentingnya usulan ini dikarenakan, dalam peta indikatif lahan gambut Humbang Hasundutan saat ini, ada di Daerah Pemukiman existing. Selain itu juga, beberapa Aset Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan Seperti Sekolah dan Perkantoran juga ada di dalam daerah Peta Indikatif Gambut ini. Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa lokasi yang disebut masuk daerah indikatif Gambut ini, ketinggian gambutnya tidak ada sampai 1 meter. Bupati menyampaikan bahwa lokasi yang disebut sebagai Daerah Peta indikatif Gambut ini, hanya merupakan kubangan air yang menggenang saja.
Pada audiensi ini, juga turut serta pimpinan DPRD Humbang Hasundutan yang diwakili Marolop Manik Sebagai Wakil Ketua DPRD Humbang Hasundutan. Marolop manik yang mewakili konstituennya menyampaikan bahwa banyak rumah warga Humbang Hasundutan di pusat kota Doloksanggul yang masuk dalam peta indikatif, sehingga ketika tanah dan bangunan ini akan dijadikan agunan ke bank untuk modal usaha, jadi tidak bisa.
Sanggul Rosdiana Manalu dari komisi C DPRD Humbang Hasundutan yang membidangi permasalahan peta indikatif gambut ini, menyampaikan bahwa harus ada solusi yang dibawa pulang, dari hasil pertemuan ini. Bresman sianturi, SH juga menyampaikan bahwa rumah beliau adalah salah satu yang terdampak dari tidak tepatnya lokasi peta Indikatif gambut Humbang Hasundutan ini. “dulu rumah saya bisa dijadikan agunan bank, sekarang tidak bisa lagi, padahal itu harta saya satu-satunya” tutur Bresman Sianturi. Menyampaikan pandangan yang sama juga, Anggota DPRD lainnya, Jimmy Togu H Purba, Guntur Sariaman Simamora, Bantu Tambunan dan Minter Hulman Tumanggor.