Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsMusirawas

Bupati Mura Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Peresmian Pengangkatan Sri Sunarsi Sebagai PAW DPR Mura

76
×

Bupati Mura Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Peresmian Pengangkatan Sri Sunarsi Sebagai PAW DPR Mura

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS.- Pos Keadilan.– Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Wakil Bupati Hj. Suwarti menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Musi Rawas dalam rangka Peresmian Pengangkatan a.n Sri Sunarsih Sebagai Pengganti Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Masa Jabatan 2019-2024. Rapat digelar di Gedung Audotorium Pemkab Mura, Senin (30/10/22).

Baca Juga :  Petani "Terimakasih Pak Prabowo"

Dalam sambutannya, Bupati, atas nama Pemerintah dan masyarakat Musi Rawas, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Supandi, SE., atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Merasa Diancam Dan Dihina Di Medsos, Wahyu Hidayat Dilaporkan Ke Reskrim Polrestabes

Kepada Saudari Sri Sunarsih, Bupati mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya sebagai anggota DPRD.

“Dilantiknya saudari mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Dalam menjalankan tugas untuk lebih visioner kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat.

Baca Juga :  Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Kapolri: Lifelong Learning dan Learning Under Pressure Harus Terus Diasah

“Berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD Musi Rawas, sehingga nanti saudari betul-betul mewakili daerah yang amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang maju, mandiri, bermartabat,” ucap Bupati.(Adv/Partiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses