Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

BKPK Demo Ke Kemendagri Desak Tito Karnavian Copot Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

×

BKPK Demo Ke Kemendagri Desak Tito Karnavian Copot Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – POSTKEADILAN Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) bersama masyarakat Kabupaten Bekasi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mencopot Dani Ramdan dari jabatannya saat ini sebagai Pj Bupati Bekasi.

Desakan BKPK disampaikan pada momentum Hari Pahlawan tanggal 10 November 2022 di sekitar Kantor Kementerian Dalam Negeri jalan Merdeka Utara, Gambir Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022) siang.

Baca Juga :  Ribuan Penonton Meriahkan Gren Final Turnamen Sepak Bola P3DLH Cup 1 U-17 Tahun Paranginan

Dalam orasinya, Ketua BKPK perwakilan Kabupaten Bekasi Hidayat menyebut Dani Ramdan terbukti membuat kesepakatan tertulis dengan pihak lain untuk menduduki jabatan sebagai Pj Bupati di Kabupaten Bekasi.

“Dani Ramdan selaku Aparatur Sipil Negara yang menjabat Kepala Badan Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat pada pertengahan April menandatangani Kesepakatan dengan Doni Ardon selaku Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi. Kesepakatan tersebut bernada permintaan sesuatu berhubungan dengan jabatan untuk menjadi Pj Bupati Bekasi tanggal 22 Mei 2022 lalu,” ungkap Hidayat.

Baca Juga :  Oloan P Nababan Peresmian Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta.

Dalam kesepakatan itu BPKP menilai Dani Ramdan telah menjadi perantara untuk tujuan mendapatkan keuntungan pribadi dan orang lain.

“Dalam kesepakatan itu, Dani Ramdan terbukti bekerja mengutamakan kepentingan pribadi dan tidak melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggungjawab,” kata Hidayat.

Baca Juga :  PRIA PARUH BAYA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA DI KAMAR MANDI HOTEL MARTABE

Lantaran hal tersebut, BKPK menilai tindakan Dani Ramdan sebagai bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Dari kajian kami berdasarkan adanya temuan kesepakatan tersebut, Dani Ramdan dianggap telah melakukan pelanggaran berat displin Aparatur Sipil Negara,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam