Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsPakpak bharat

Bupati Pakpak Bharat Bersama kepala kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut 1 Tandatangani Kesepakatan Kerja

×

Bupati Pakpak Bharat Bersama kepala kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut 1 Tandatangani Kesepakatan Kerja

Sebarkan artikel ini

PAKPAK BHARAT-POST Keadilan. Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya menadatangani Kesepakatan Bersama tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Penandatanganan ini dilaksanakan bersamaan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pakpak Bharat di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Medan (09/07/25).

Franc mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berkomitmen akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan dukungan dan dorongan bagi terselenggaranya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten ini secara optimal yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan meyeluruh bagi masyarakat pekerja.

Baca Juga :  Sinergitas Pemprov Jabar dan TNI Polri Dalam Apel Siaga Bencana Alam

Dalam mengimplementasikan program tersebut diatas, baik akuisisi tenaga kerja maupun penyampaian perlindungan manfaat bpjs ketenagakerjaan kepada pesertanya yang mengalami risiko, BPJS Ketenagakerjaan tentunya membutuhkan dukungan, kolaborasi dan sinergi yang tinggi dan erat kepada Pemerintah, perusahaan dan unsur komunitas pekerja mandiri yang terdiri dari Petani, pekebun, pedagang, tukang bangunan, buruh tani, petugas keagamaan, dan lain sebagainya. Untuk itulah kita selenggarakan acara ini, jelas Franc.

Bersamaan dalam acara ini, juga dilangsungkan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, SP, MM dengan kepala BPJS ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Pakpak Bharat (pardo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses