Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika yang didampingi Dandim 0619 Purwakarta, Kapolres Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, Staf Ahli, para Asisten Sekda, para Kepala OPD serta Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa hal penting terkait evaluasi penanganan Covid-19 dan PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan arahan dari Presiden RI, yang harus dilakukan hari ini yaitu penerapan protokol kesehatan harus diperketat baik di tempat makan, wisata dan tempat lainnya,” Kami akan membuat surat edaran terbaru untuk para pelaku ekonomi, usaha, jasa, ritel, perusahaan, industri, pengelola tempat wisata, dan lain sebagainya dalam menerapkan protokol kesehatan dan penyediaan tempat cuci tangan, selain itu, penggunaan masker sangat penting diterapkan, dan ketika berbelanja pun tidak boleh membuka masker,” kata Ambu Anne, sapaan akrabnya.
Sementara itu, untuk masyarakat yang bekerja di perkantoran ataupun di tempat lainnya, Ambu Anne juga menekankan perlunya menyiapkan dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat terdeteksi penyebaran Covid-19,“Dan pelaksanaan vaksinasi harus segera dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat,” sambungnya.