Bekasi – Postkeadilan Terkait permasalahan Bangunan Tower Seluller (BTS) yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 /RW. 02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin sampai saat menjadi PR besar Camat dan Plt. Kasi Trantib Cabang Bungin yang masih menuai masalah, pasalanya PT. Mora Jaya belum juga datang memenuhi panggilan Camat Cabang Bungin yang kedua Kali nya.
Saat dikomfirmasi Camat Cabang Bungin, Asep Bochori terkait masalahTower yang belum memiliki Rekom dari Desa dan Kecamatan mengatakan, pihaknya akan melayangkan Surat Pemanggilan ke Dua Kalinya kepada PT. Mora Jaya, apabila PT.Mora Jaya tidak datang panggilan Kedua akan di serahkan ke Satpol PP Kabupaten Bekasi, agar dapat di peroses oleh pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan melakukan Penyegelan Tower tersebut,” kata Asep Bachori, (7/2/22) pekan lalu.
Asep Buchori Camat Cabang Bungin menjelaskan, bahwa Bangunan tersebut bukan Tower melainkan Portebel, kalau Tower ada yang namanya In-Sel dan Out-Sel, jadi yang dibangun pihak PT. Mora Jaya tersebut namanya Portebel, dan untuk mengenai Rekom cukup sampai Warga dan Desa saja ,” jelas Asep Buchori pekan lalu.
Plt. Kasi Trantib Kecamatan Cabang Bungin, Budi Apriliyani mengatakan, kami akan melayangkan Surat pemanggilan yang Ketiga kali nya kepada pihak PT. Mora Jaya, jika ketiga kali nya panggilan tidak juga datang, maka Kami akan serahkan ke Satpol PP Kabupaten Bekasi,” kata Budi Apriliyani,(16/2/22).