Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Carut Marut Pelayanan Di BTN, Nasabah Keluhkan Pengambil Sertifikat

307
×

Carut Marut Pelayanan Di BTN, Nasabah Keluhkan Pengambil Sertifikat

Sebarkan artikel ini

Dipertanyakan kembali ke Jaka, apakah Akte Nikah boleh foto copy saja, Jaka tak beri jawaban apa-apa.

Awak media ini pun mendampingi Agus dan Tetty untuk menemui pimpinan BTN yang mau membantu permasalahan tersebut. “Tunggu disini saja. Nih jam istirahat. Nanti ditemui pak Jaka,” sebut petugas secruty.

Baca Juga :  Oloan Paniaran Nababan SH MH Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas serta Kepala UPT Puskesmas

Sejam kemudian, Jaka hubungi PostKeadilan. “Kalau akte nikah dilegalisir, boleh pak,” ujarnya di ujung telepon selulernya.

Baca Juga :  Demi Bangkitkan Ekonomi, Masline Nababan Inisiasi Kopdar Perdana Komunitas Konveksi dan Pedagang UMKM

Diminta kepastian apakah setelah bawa legalisir Akte Nikah Agus, kembali Jaka ‘bak bimbang.

“Ini sih bukan kewenangan saya. Tapi saya tanya ke pak Rahmat dulu ya,” putusnya.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Ikuti Apel Pergeseran Pasukan operasi Pengamanan pilkades

Ditunggu hingga berita ini dilansir, tak seorang pun pihak BTN yang mau beri kepastian penyelesaian perkara tersebut. Bersambung… (R-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *