Jakarta – Postkeadilan. Jajang Nurjaman sebagai Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) telah menemukan dugaan potensi Penyimpangan proyek Asrama Haji Kementerian Agama di Ternate, bahwa Proyek tersebut di bawah satuan kerja Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara dalam Pembangunan Gedung Mina Tahap II Asrama Haji Transi di Ternate Maluku Utara.
Menurut Jajang Nurjaman, bahwa Proyek Pembangunan Gedung Mina Tahap II Asrama Haji Transit yang berada di Kelurahan Ngade, Kota Ternate Maluku Utara dilaksanakan pada tahun 2021, adapun kejanggalan dalam proyek tersebut adalah sebagai berikut : Pertama, bahwa Kemenag menetapkan Pagu dan Harga perkiraan sendiri sangat tinggi dan beda tipis, dari Pagu Rp, 26.082.400.000 HPS dengan Rp, 26.082.394.076 hanya beda Rp 6 ribu rupiah, hal ini sangat patal, karena dapat menguntungkan pihak Perusahaan untuk mengajukan tawaran tinggi,” kata Jajang Nurjaman.(28/5/22).
Jajang Nurjama menjelaskan bahwa Kedua, dalam proses lelang pihak Kemenag memenangkan PT. Intimkara yang beralamat di Jl. Arnold Mononutu No.33, Kelurahan Stadion, KotaTernate, padahal tawaran yang diajukan sangat tinggi sebesar Rp 24.977.031.000.,” jelas Jajang.
“Namun PT. Intimkara sendiri dalam tahapan Penawaran harga berada di posisi 5 dari 6 Perusahaan yang mengajukan tawaran harga, karena rata-rata peserta Lelang berani mengajukan Tawaran di kisaran Rp 21 sampai 23 Miliar, yang aneh nya Perusahaan yang mengajukan tawaran efisien malah digugurkan, contohnya adalah Tawaran dari PT. AP senilai Rp 20,8 Miliar, ” papar Jajang Nurjaman.(28/5/22).