Postkeadilan Purwakarta – Jabar. Kasus penyebaran covid 19 di Kabupaten Purwakarta kini sudah mulai memanas, di awal bulan februari ini, terdapat 6 Kecamatan yang termasuk ke dalam zona merah, 5 Kecamatan zona kuning, 3 Kecamatan zona oranye, dan 3 Kecamatan zona hijau.
Berdasarkan informasi yang bersumber dari Polri, Indonesia saat ini sudah memasuki gelombang ketiga penyebaran Covid-19 varian omicron, sehubungan dengan meningkatnya kasus covid 19 ini, masyarakat juga diharapkan agar tetap melakukan prokes untuk mempersempit ruang penyebarannya.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, di Aula Janaka, kamis 03 Februari 2022.
Dalam rakor tersebut, selain hadir unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19 Purwakarta, hadir pula secara virtual seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, para Kepala OPD, IDI, PKK, Karang Taruna dan Kader.
Saat ini kasus konfirmasi positif sudah mencapai 140 orang, kontak erat 964 orang dan suspek 58 orang,” kata Ambu Anne.
Menurutnya, sejumlah kebijakan sudah diambil melalui Disdik Purwakarta, KCD Pemprov Jabar, serta Kemenag bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seratus persen dibatalkan dan diganti menjadi PTM Terbatas dengan maksimal 50 persen peserta didik.