Post Keadilan, Deli Serdang Kebakaran terjadi di kota Lubukpakam kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Jumat ( 22-10-2021 ) menghanguskan 10 unit ruko tingkat 2 terjadi sekira pukul 20.30 wib
Boloni Sinaga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran yang di dampingi Ricardo Kabid . Pemadam kebakaran Deli Serdang langsung lakukan tindakan setelah mendapat laporan adanya kebakaran di Kota Lubukpakam tepatnya jantung kota jalan Sutomo , dikerahkan 9 unit pemadam kebakaran 8 unit milik kabupaten Deli Serdang dan 1 unit bantuan dari Kabupaten Serdang Bedagai untuk memadamkan api yang terlanjur sangat besar menyala dan membakar 10 ruko yang menghanguskan barang-barang berharga dan barang elektronik yang ada di dalam rumah toko .
Baca Juga : Polresta Deli Serdang Gelar Perkara Kematian Harianto Candra Sitohang Ada Keterangan Yang Tidak Sinkron
Hingga sekira pukul 01.30 wiib api baru dapat di padamkan , korban jiwa tidak ada diperkirakan kerugian mencapai milyaran rupiah , namun kecelakaan terjadi kepada 3 personil petugas pemadam kebakaran saat berada diatas berusaha mematikan api dengan menyemburkan air dari selang damkar dan adanya suara ledakan personil pemadam terjatuh dan mengalami luka ringan , di ketahui saat pasca jatuh 3 personil.damkar langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Deli Serdang untuk diberikan pertolongan dan hasilnya ke 3 personil tidak di rawat inap dan diperbolehkan untuk pulang ” jelas Ricardo
Warga masyarakat inisial ” T mengatakan , Saat Kebakaran sudah terjadi selama 1 jam mengapa listrik belum di padamkan oleh pihak PLN ada apa dengan PLN menjadi tandatanya besar bagi kami , karena terjadi kebakaran tersebut dan arus listrik masih berjalan normal bagaimana bila terjadi membahaya masyarakat / warga ataupun petugas damkar , bisa tersengat arus listrik… Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada yang tersengat , tapi begitupun saya mohon aparat hukum terutama kepolisian Polresta Deli Serdang untuk melakukan Memanggil Direktur ataupun Manager PLN Deli Serdang untuk dilakukan diambil keterangan mengapa PLN lambat di matikan saat adanya kebakaran yang terjadi ” Pintanya
Kompol. DR Muhammad Firdaus SIK.M.H saat diminta penjelasan pasca kebakaran ini mengatakan ” KEPOLISIAN Polresta Deli Serdang akan melakukan olah TKP bekerjasama dengan Poldasu dan Polresta Deli Serdang akan melakukan penyisiran pasca kebakaran serta memasang garis Polisi ” Jelasnya
Selain dari petugas Pemadam Kebakaran juga Kepolisian Polresta Deli Serdang dan TNI kodim 0204 kabupaten Deli Serdang turun kelokasi kebakaran guna Pengamanan dan menertibkan Lalu Lintas karena banyaknya warga masyarakat yang melihat menyaksikan terjadinya kebakaran di kota Lubukpakam sehingga spontanitas Kota Lubukpakam macet total tiada kenderaan yang melintas seperti biasanya adapun banyaknya kederaan roda dua dan roda empat yang parkir di segala arah kota yang semua milik warga masyarakat itu sendiri untuk melihat dan menyaksikan pasca kebakaran 10 unit ruko di kota Lubukpakam ( tim )
Respon (1)