Banda Aceh Postkeadilan – Dalam rangka kegiatan panen semangka dan kacang tanah, Ka. Lapas Banda Aceh mengundang Ka. Polsek Ingin AKP Khairul, Waka Polsek Ingin Jaya Ipda Muhammad, Ka. LPKA Banda Aceh untuk mengikuti kegiatan panen semangka dan kacang tanah di lahan terbatas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh yang merupakan hasil binaan yang dilakukan oleh Lapas Banda Aceh bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (11/10/2022).
Diungkapkan Ka. Lapas Banda Aceh, Said Mahdar mengatakan pemanfaatan lahan terbatas merupakan salah satu cara untuk memanfaatkan fasilitas yang ada untuk digunakan sebagai wadah bagi pembinaan warga binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
“Lahan terbatas pada area beranggang yang selalu dijaga oleh petugas pengamanan untuk melaksanakan kontrol sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, lahan tersebut dimanfaatkan sangat baik oleh warga binaan untuk bercocok tanam. Inisiatif ini dilaksanakan oleh Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Banda Aceh (red.Ka. KPLP), Lahan terbatas jika dibiarkan maka tumbuh semak belukar, sehingga lebih baik dimanfaatkan saja.” Kata S. Mahdar