Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Demi Memperkaya dirinya, Diduga Tafamaha Wau Jadikan SMK Neg. 1 Telukdalam Sebagai Lahan Korupsi.

185
×

Demi Memperkaya dirinya, Diduga Tafamaha Wau Jadikan SMK Neg. 1 Telukdalam Sebagai Lahan Korupsi.

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan,(sumut) – Postkeadilan Pelaksanaan kegiatan pembangunan maupun penyaluran Dana BOS di Sekolah SMK Neg.1 Telukdalam tidak transparan, para Guru duga Kepala Sekolah An. Tafamaha Wau S.Pd, untuk memperkaya dirinya jadikan SMK Neg 1 Telukdalam sebagai lahan korupsinya semenjak beliau menjabat sebagai Kepala Sekolah dari Tahun 2016 s/d 2021.

Bermula dari salah seorang Guru PNS di SMK Negeri 1 Telukdalam inisial GZ membuat laporan yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara dengan perihal, “Pengaduan atas perbuatan/tindakkan penyalahgunaan Dana BOS, praktik KKN dan ketidak mampuan manajerial Kepala SMK Negeri 1 Telukdalam”.

Example 300x600

Baca Juga : APDESI Nisel Gelar Pembentukan DPK Amandraya Pertama

Salah seorang dari Guru SMK Negeri 1 Telukdalam kepada Postkeadilan.com mengatakan, mulai dari tahun 2016 s/d 2021 ini semenjak Tafamaha Wau S.Pd menjabat Kepala SMK Negeri 1 Telukdalam Buku-buku mata pelajaran sangat terbatas di Perpustakaan dan bisa dikatakan tidak ada pengadaan sama sekali.

Sejak Tafamaha wau, S.Pd menjabat Kepala sekolah tidak pernah kami lihat, tidak pernah kami dengar dan tidak pernah dilibatkan kami guru-guru dalam Penyusunan RKAS Dana BOS, bahkan kami tidak pernah mendengar berapa nominal penerimaan Dana BOS per tahunnya di SMK Negeri 1 Telukdalam.

Selain itu, ada beberapa bangunan di SMK Negeri 1 Telukdalam dimana bangunan tersebut sejak dibangun tidak pernah dimanfaatkan karena bangunan tersebut dikerjakan asal jadi, dapat mengancam nyawa siswa serta guru pada saat melakukan proses belajar mengajar, kondisi bangunan sekarang ada yang miring dan mengalami retak nyaris patah.

Selanjutnya, Kepala Sekolah diduga melakukan penggelembungan Les Guru-guru Tidak Tetap Propinsi dari tahun 2018 s.d 2020 dengan modus membuat SK pembagian tugas khusus yang diajukan di Dinas Pendidikan Propinsi sehingga pada saat Dinas Pendidikan mentransfer honor Guru GTT bendahara mengutip kepada Guru GTT Propinsi.

Informasi yang kami dengar dari Tim Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara, saat melakukan kunjungan untuk investigasi di SMK Negeri 1 Telukdalam pada tanggal 20 Juli 2021, temuan Audit BPK Propinsi terhadap penyalahgunaan Dana BOS tahun 2020 mengakibatkan kerugian Negara kurang lebih Rp. 720.000.000 ucapnya.

Atas informasi ini, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Telukdalam dan Kepala Dinas Cabang Nias Selatan samapi saat ini masih belum berhasil dikonfirmasi oleh media Postkeadilan.com hingga berita ini diturunkan, tetapi dalam waktu dekat media Postkeadilan.com akan melakukan konfirmasi lanjutan untuk mengembangkan informasi terkait dugaan kasus ini.  (sit duha)

Example 120x600

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.