Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Demikian Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2023

15
×

Demikian Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

BIDANG PENGAWASAN.

Dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan citra Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pengawasan. Adapun lingkup bidang pengawasan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan, serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Capaian kinerja Bidang Pengawasan sepanjang 2023, yaitu:

Penanganan Laporan Pengaduan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela sebanyak 1029 lapdu.

Dari lapdu tersebut, 774 lapdu telah diselesaikan dengan rincian:

Tidak ditemukan bukti awal sebanyak 137 lapdu;

Dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 309 lapdu.

Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi sebanyak 253 lapdu;

Klarifikasi dihentikan sebanyak 30 lapdu;

Terbukti sebanyak 38 lapdu;

Tidak terbukti 7 lapdu.

Sedangkan, yang masih dalam proses sebanyak 255 lapdu.

Penanganan Laporan Pengaduan pada Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi

Jumlah Laporan Pengaduan Masyarakat sebanyak 1744 lapdu. Dari lapdu tersebut, 439 lapdu telah diselesaikan dengan rincian:

Tidak ditemukan bukti awal sebanyak 16 lapdu;

Dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 74 lapdu;

Klarifikasi dihentikan sebanyak 214 lapdu;

Terbukti sebanyak 132 lapdu;

Tidak terbukti sebanyak 23 lapdu.

Sedangkan, yang masih dalam proses sebanyak 255 lapdu.

Pelaksanaan Hukuman Disiplin.

Jumlah penjatuhan hukuman disiplin baik ringan, sedang dan berat dengan jumlah total sebanyak 121 orang dengan rincian:

Hukuman Disiplin Ringan sebanyak 16 orang;

Hukuman Disiplin Sedang sebanyak 57 orang;

Hukuman Disiplin Berat sebanyak 48 orang.

Jumlah pegawai yang telah dilakukan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak 6 orang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.