JAKARTA – Post Keadilan Pasca Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko di Sumatera Utara, Berbuntut beberapa laporan dan gugatan ke Pengadilan, Namun semuanya ditolak dan gagal.
Dalam keterangan pers release nya di Jakarta 25/03/2021, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendera Putra meyampaikan, “Dalam menanggapi rencana konferensi pers gerombolan-nya Moeldoko di Hambalang siang ini, Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas. Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir,” ucapnya kepada awak media.
Lebih lanjut Herzaky Mahendra Putra membeberkan, Pertama, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan.
Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak.
Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing.
Kami, Partai Demokrat, akan tetap fokus pada :
1. menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.
2. gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.
Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’.
Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax,” terang Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat tersebut.
Jumat 26 /03/ 2021 di tempat terpisah, Rizka Apriani SE Sekertaris Bintang Muda Indonesia Kabupaten Bekasi, sekaligus pengurus Harian DPW Partai Demokrat menambahkan, dengan adanya KLB yang tidak berdasar sudah jelas menyalahi aturan AD/ART Partai Demokrat, dan Kami tetap exsis dan mendukung kepemimpinan AHY selaku Ketua Umum yang sampai saat ini tetap solid didukung oleh semua DPD dan DPW partai Demokrat di seluruh Indonesia.