Karawang, PostKeadilan – Ratusan anggota Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) nyaris bentrok dengan LSM Barak Indonesia di Karawang pada hari Minggu (03/03/2019). Markas LSM Barak Indonesia hancur karena diamuk oleh puluhan orang bermotor yang diduga sebagai anggota GIBAS.
Atas kejadian tersebut, warga merasa resah dan menuntut pihak Satpol PP serta aparat berwenang agar meninjau ulang status perizinan Kafe Eva Telagasari. Menurut warga, keberadaan Kafe Eva Telagasari kerap menjadi pemicu keributan antar ormas tersebut.
“Ribut antar Ormas di Kafe tersebut bukan kali ini saja terjadi. Jauh sebelumnya, peristiwa yang sama juga pernah terjadi. Hanya saja selama ini masyarakat diam,” kata warga setempat, Asep kepada PostKeadilan, Senin (04/03/2019).
Menurut Asep, persoalan yang sering menimbulkan ribut di lokasi kafe itu tidak saja soal rebutan cewek atau pun PL (Pemandu Lagu). “Mungkin ada faktor bisnis, bisa soal distribusi Miras, Uang Jago atau jatah preman yang selama ini tak diungkap. Cobalah bapak-bapak yang ada di Dewan dan Satpol PP Karawang agar meninjau lagi izinnya. Banyak maslahat atau mudharatnya buat rakyat kecil? Jangan menunggu ada korban jiwa baru ditutup,” tegas Asep.
Sebelumnya, Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan mengatakan markas LSM Barak Indonesia dirusak oleh oknum yang diduga anggota GIBAS, yang marah karena tidak bisa bertemu dengan Ketua LSM Barak Indonesia, D.Sutedjo.
“Mereka merusak baliho dan plang yang ada di Markas LSM Barak Indonesia. Kemarin malam sudah terjadi perusakan Markas LSM Barak Indonesia,” ujar Kapolsek kepada awak media ini, Senin (04/03/2019).
Buntut perusakan itu kedua Ormas nyaris baku hantam. Beruntung pihak kepolisian bisa menguasai situasi sehingga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
“Keributan antara dua kubu belum terjadi, dapat kita lerai,” terangnya.
Menurut Kapolsek, penyebab dari upaya bentrokan ini terjadi karena persoalan sepele yaitu rebutan Pemandu Lagu (PL) di Kafe Eva Telagasari yang juga menyediakan dengan bebas berbagai jenis miras kepada konsumen. Saat itu oknum anggota LSM Barak marah karena PL langganannya dipakai oleh oknum anggota LSM Gibas.
“Pemicunya gara-gara di Kafe Eva Telagasari, dan diantara kedua belah pihak sudah melakukan Laporan Polisi,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dadang Taufik, saat dikonfirmasi awak media hingga malam tadi belum dapat tersambung.
Informasi yang diperoleh, sejumlah warga tengah koordinasi dengan pengurus RT-RW dan kecamatan guna menyampaikan nota peninjauan ulang atas izin kafe tersebut. (Pariston Purba)