Sampai berita ini di terbitkan , belum ada Klarifikasi dari Kepala desa Besar ll Terjun Kecamatan Pantai Cermin kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara , dan di minta kepada Kepala desa Besar II Terjun , Camat kecamatan Pantai Cermin dan Kadis PMD diminta segera lakukan dan memanggil oknum A mempertanyakan kebenarannya , apa bila hal tersebut benar dan melanggar aturan perundang-undangan mohon segera berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ( D )
Beranda Headline News Diduga Ada Pungli Urus Surat Tanah Di Desa Besar II Terjun Pantai Cermin Sergai - Sumatera Utara
Diduga Ada Pungli Urus Surat Tanah Di Desa Besar II Terjun Pantai Cermin Sergai – Sumatera Utara
Post Keadilan2 min baca