Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsPakpak bharat

Diduga Dana “BUMDES” Roh Mekar Desa perduhapen tahun 2022 hangus, Masyarakat Laporkan ke inspektorat Kinerja Dirut BUMDES

1
×

Diduga Dana “BUMDES” Roh Mekar Desa perduhapen tahun 2022 hangus, Masyarakat Laporkan ke inspektorat Kinerja Dirut BUMDES

Sebarkan artikel ini

PAKPAK BHARAT-POST Keadilan. Dana BUMDES “Roh Mekar” desa perduhapen kecamatan kerajaan kabupaten Pakpak Bharat di duga Rawan dan hangus .

Sesuai dengan laporan masyarakat yang di terima media ini,bahwasanya dana BUMDES Roh Mekar desa perduhapen di duga hangus dan gagal tanpa ada pemberitahuan dan ketidaktransparanan terhadap masyarakat.

Pasalnya sampai saat ini dana tersebut tidak tahu kemana arahnya,bahkan modal usaha nya pun yg sudah di belanjakan tidak ada lagi,sehingga dalam hal ini masyarakat sangat kecewa terhadap kinerja Dirut BUMDES.

Dana BUMDES tahun 2022 yg d luncurkan dari Dana desa sebanyak 80 juta dan di belanjakan untuk obat pertanian,dll,ternyata tidak tidak memuaskan hasil ,bahkan informasi yg kami dengar bahwasanya modal tersebut tidak seluruhnya di belanjakan,sehingga mempunyai dampak yg negatif,bahkan barang yg sudah di belanjakan tidak ada lagi sampai saat ini .

Baca Juga :  Bunda PAUD: PTM Terbatas Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Menurut keterangan Dirut BUMDES A.S saat di konfirmasi di salak,rabu (9/10) menurut keterangan nya hal itu tidak benar,bahwa segala administrasi ataupun Surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah di audit oleh inspektorat provinsi,bahkan inspektorat propinsi juga membenarkan bahwa dana BUMDES tahun 2022 sebanyak 80 juta diangggap gagal.

Dalam hal ini pihak desa melakukan Rapat Musyawarah desa dan di hadiri pengurus BUMDES bahwa BUMDES tahun 2022 gagal sehingga pihak BUMDES mengusulkan kembali angggaran tahun 2025 sebanyak Rp 130.000.000.untuk di kelola BUMDES dengan dalih untuk ketahanan pangan yang di kelola oleh kelompok tani yang di ikut sertakan oleh BUMDES,sehingga masyarakat melalui kelompok tani beserta pihak BUMDES dan di hadiri masyarakat dan instansi terkait melakukan kesepakatan dengan tertulis pada hari Rabu(25/6) yang lalu.

Tapi mirisnya Dirut BUMDES Roh Mekar desa perduhapen A.S.,mengabaikan kesepakatan tersebut dengan bertindak sendiri ,setelah angggaran tersebut sudah di cairkan sebanyak Rp 76.000.000 dengan menggunakan angggaran tersebut untuk di gunakan ternak ayam telur sebanyak 216 ekor tanpa adanya musyawarah desa ,sebut masyarakat yang berinisial B.

Dalam hal ini Dirut BUMDES sudah menyalahi dan melanggar kesepakatan tanpa di musyawarah desa kembali setelah angggaran tersebut sudah terealisasi,lanjutnya lagi.

Sehingga pihak masyarakat melaporkan kinerja Dirut BUMDES bahwasanya tidak transparan dan melanggar kesepakatan yang sudah di musyawarah kan di desa.

Dalam hal ini kepala inspektorat kabupaten Pakpak Bharat dalam keterangan nya saat di konfirmasi ,bahwa dana BUMDES bisa di kelola oleh kelompok tani untuk Ketapang bilamana sudah kesepakatan antara BUMDES dengan kelompok tani tapi dengan cara memberi usaha dan tenaga kerja dan BUMDES sudah menyetujui nya dan kesepakatan bukan berbentuk uang.

Dalam hal ini juga kepala desa perduhapen Sahmadin Bancin menurut keterangan nya saat di konfirmasi di ruangan nya,Jumat (10/10) juga membenarkan hal tersebut dan membenarkan sudah di SPJ kan tahap pertama dengan di ikut sertakan melalui ketahanan pangan ( Ketapang ) berbentuk penanaman jagung dan cabai.

Mirisnya ,Dirut BUMDES mengajak pihak kerja / tukang beserta rekanan untuk menandatangani SPJ upah kerja sebanyak 70 hari kerja,sedang mereka bekerja hanya 9 hari kerja sesuai dengan pengakuan pekerja melalui media ini.

Hal ini sangat mengecewakan dan sudah melanggar wewenang dan melalukan tindak pidana korupsi dan melanggar prosedur tata cara pengelolaan angggaran yg sudah terealisasi sehingga memperkaya diri sendiri.(Parulian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses