M, Bibi dari korban IN menceritakan kejadian bejat tersebut ke awak media, bermula pada Selasa, 08/02/2022.
“Berawal tahunya kejadian ini dari nenek saya yang ngomongnya IN tidak datang bulan, lalu saya bertanya kepada IN dan disitulah terungkap, IN bercerita dirinya diperkosa 7 oknum remaja,” ucap M kepada awak media.
Lanjut M, “ketika di gilir atau disetubuhi mata korban (IN -red) ditutup selimut, dan diancam akan dibunuh jika mengadu kepada saya,” terang M.
T suami M menambahkan, atas kejadian bejat itu pihak korban hanya meminta pertanggungjawaban pihak pelaku, dan sudah terjadi dua kali musyawarah yang di saksikan RT dan aparatur Desa Banjarsari, dan bahkan nama-nama para pelaku sudah di ketahui namun sampai saat ini belum ada itikad baik kepada keluarga korban, dan Kami melaporkan ke Polres Metro Bekasi sekitar tgl 04/02/2022,” ujar T.
“Pada hari Rabu 09/02/2022, pihak Kepolisian Metro Bekasi datang 2 orang yaitu Pak Eko Kanit PPA dan satu Polwan dengan tujuan meminta keterangan dari Kami pihak Keluarga, yaitu istri saya M dan IN dan kami diberikan surat pemberitahuan penyidikan, saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran,” papar T.
Sebelumnya Selasa 08/02/2022, awak media mengkonfirmasi Kanit PPA Polres Metro Bekasi namun no coment.
“Saya tidak bisa memberikan statement apapun silahkan biasanya ke humas,” kata Kanit PPA.(Red)