Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsLangkat

Diduga Hindari Media, Kepala MAN 2 Langkat Enggan Temui Tim Media Post Keadilan

0
×

Diduga Hindari Media, Kepala MAN 2 Langkat Enggan Temui Tim Media Post Keadilan

Sebarkan artikel ini

Langkat | Media Post Keadilan. Pada hari Rabu, 21 Januari 2026, tim Media Post Keadilan mendatangi salah satu sekolah negeri di wilayah Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah. (Rabu, 21 Januari 2026),

Sekolah tersebut beralamat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Langkat, yang berada di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Namun sangat disayangkan, setibanya di lokasi, tim Media Post Keadilan tidak diperkenankan bertemu dengan Kepala Sekolah. Salah seorang petugas keamanan (sekuriti) sekolah menghadang tim media saat hendak masuk dengan alasan bahwa Kepala Sekolah meminta agar media menemui bendahara sekolah.

Lebih lanjut, sekuriti tersebut menyampaikan bahwa bendahara sedang berada di Medan, sehingga tidak dapat ditemui pada hari itu. Ketika salah satu anggota tim Media Post Keadilan kembali menanyakan keberadaan Kepala Sekolah, sekuriti kembali menyampaikan bahwa Kepala Sekolah tidak bersedia menemui pihak media.

Baca Juga :  Peristiwa Sadis, Bocah Umur 7 Tahun Ditemukan Didalam Karung.

Ironisnya, pernyataan tersebut disampaikan oleh sekuriti sambil menyantap makanan, meskipun tim media telah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan secara baik-baik untuk melakukan konfirmasi.

Sikap tertutup ini menimbulkan tanda tanya di kalangan tim Media Post Keadilan. Padahal, sebagai institusi pendidikan negeri yang dikelola oleh negara dan menggunakan anggaran publik, pihak sekolah seharusnya bersikap terbuka dan kooperatif terhadap media, terlebih dalam hal klarifikasi dan konfirmasi informasi.

Media Post Keadilan menegaskan bahwa kedatangan ke lokasi adalah bagian dari tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kerja-kerja pers dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala MAN 2 Langkat belum memberikan klarifikasi resmi dan belum bersedia ditemui oleh tim Media Post Keadilan.

Media Post Keadilan akan terus mengawal dan memantau perkembangan persoalan ini, serta membuka ruang hak jawab bagi pihak sekolah apabila di kemudian hari ingin memberikan penjelasan secara resmi kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses