Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline NewsHukrim

Diduga Hukum Di Kabupaten Deli Serdang Mandul

27
×

Diduga Hukum Di Kabupaten Deli Serdang Mandul

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG POSTKEADILAN Dengan adanya galian c di Dusun 1 Desa sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Marbau di duga galian c berjalan aman aman aja tidak tersentuh oleh hukum. (17-02-2023).

Tim Media menelurusi dugaan galian c di pinggir Sungai Ular lagi beraktifitas

Example 300x600

Kami tim mengkormasikan adanya galian c yang berada di Dusun 1 Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang

kami awak media menemui Kepala Desa Suka Mandi Hulu Bpk Abdullah
Kepala Desa berkata tidak pernah mengizinkan adanya galian c
berkali Kepala Desa berbicara tidak mengizinkan ada nya galian c

Ada salah satu warga masyarakat Sukamandi Hulu yang tidak bersedia disebut namanya ¥mengatakan semenjak adanya mobil Dam Truk yang mengangkut tanah jalan menjadi rusak

Wakil Ketua Umun LSM Komnas Bpk. Marzuki turun ke lapangan tidak ada yang dapat di komfirmasi

Kami selaku perpanjangan masyarakat berharap kepada Bpk.Kapolri,Kapolda,Kapolres untuk menindak galian c yang beroperasi di Dusun 1 Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang Undang yang berlaku Negara Kesatuan Republik Indonesia Undang Undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang 4 Tahun 2009 tentang pertambangan.

Pada pasal 158 pada UU no 3 tahun 2020 di sebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi bisa di pidana penjara 5 tahun denda 100 milyar.(Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.