“D” warga desa kecamatan Perbaungan saat di temui awak media mengatakan “Judi tembak ikan dan Dingdong sudah lama di buka oleh pemiliknya kalau 3 tahun lamanya sudah ada buka dari pagi jam 08.00 wib hingga waktu tidak dapat di tentukan karena saat pagi kembali ke esokan harinya orang yang main judi masih ramai lagi, apa lagi saat malam tiba para pemain judi semakin ramai , kami heran mengapa judi tembak ikan dan Dingdong tetap bisa main tidak di basmi oleh polisi Perbaungan . Harapan saya selaku warga di kecamatan Perbaungan ini kami mohon kepada bapak Polisi dan Bupati Serdang Bedagai untuk memberantas dan membubarkan judi yang ada selama ini di Sergai supaya anak-anak kami jangan mengenal judi apa lagi judi menurut keyaqinan agama apapun itu dilarang dan sebagai perbuatan dosa ” pintanya
Wartawan : ( LE.Lubis ) Kabiro Sergai