BATANGHARI — Kepala desa batu sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Abdul Khalik diduga mempersulit masyarakat yang meminta surat numpang nikah (NA).
Hal ini dikeluhkan salah seorang warga yang bernama Sadam Husein (28) warga Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten BatangHari, Sabtu (29/5/2021).
Yang mana pada saat itu, Sadam Husein (28) ini sedang menanyakan surat tersebut kepada perangkat desa namun selalu dipersulit dan betele-tele.
“Sudah enam kali bolak balik ke kantor desa untuk mengambil surat tersebut bang namun perangkat desa selalu bertele-tele dan banyak alasan,” Ujarnya dengan nada kesal kepada media postkeadilan.com
Bahkan sampai saat ini belum ada titik terang dari kades ataupun perangkat desa terkait surat numpang nikah (NA) tersebut.
“Sayo juga sempat menanyakan kepada salah satu anggota BPD, Bahkan jawabnya tetap saling lempar sana sini bang,” Tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa dihubungi beberapa kali. Namun belum ada tanggapan dan enggan berbicara. (Edo)