Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline News

Kwarcab Batanghari Menghadiri Pembukaan Perkemahan Jambore Gerakan Pramuka

2
×

Kwarcab Batanghari Menghadiri Pembukaan Perkemahan Jambore Gerakan Pramuka

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan Batanghari – Dalam rangka Pembukaan Perkemahan Jambore Ranting Pesta Penggalang Kwatir ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari yang diselenggarakan sejak tanggal 18 hingga 20 Februari 2022 , Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Muhammad Azan menghadiri dan menjadi Inspektur Upacara serta, membuka secara resmi kegiatan upacara pembukaan Perkemahan di Bumi Perkemahan Pondok Pesantren As Sulthon, Jum’at, (18/02/2022).

M. Azan Sekda Batanghari yang dalam hal ini merupakan Ketua Kwatir Cabang (Kwarcab) Batanghari dalam kata sambutannya saat menjadi inspektur upacara mengatakan, Jambore ranting merupakan pesta Pramuka Penggalang yang bertujuan untuk meningkatkan kepribadian yang baik dan Jambore bertujuan agar peserta didik memiliki komitmen terhadap penghayatan dan pengalaman sesuai yang tertulis dalam Dharma Pramuka dan Trisatya.

“Jambore Ranting merupakan Evaluasi bagi setiap pangkalan atas berjalan atau tidaknya kegiatan latihan rutin di pangkalan Pramuka masing-masing Gudep,” ungkap Azan.

Sekda berujar, jika setiap Gerakan Pramuka Kwaran yang sudah melaksanakan Jambore ranting pada setiap Kecamatan masing-masing, maka selanjutnya gerakan Pramuka dari setiap Kwaran juga akan mengikuti tahapan Jambore Cabang, Jambore Daerah, hingga Jambore Nasional atau bahkan sampai Jambore Dunia dengan melalui tahapan demi tahapan.
” karakter Bangsa Perlu ditumbuhkembangkan melalui proses pembelajaran yang kontinyu. Pendidikan baik tidak hanya sekedar memberikan ilmu pelajaran saja kepada generasi muda, tetapi yang lebih penting adalah dapat mengubah atau membentuk karakter dan perilaku seseorang agar menjadi lebih baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sekda selaku Kwarcab.

Masih kata Sekda, dirinya menegaskan kepada seluruh Pembina Pramuka khusunya kepada Kwaran Mersam, sebagai mana yang sudah termasuk dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 tahun 2014 bahwa, kegiatan Kepramukaan merupakan Ekstrakurikuler yang wajib.

“Kakak Pembina yang terhormat, perlu kita ingatkan kembali jika Gerakan Pramuka merupakan Organisasi yang dibentuk oleh Pramuka untuk menyelenggarakan Pendidikan kepramukaan. Dari ketentuan tersebut diminta bijak untuk Kamabigus untuk membingbing dan membina serta membentuk peserta didiknya dengan baik,”

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.