Di lain tempat inisial FG juga salah satu warga Desa Silima Banua Marit kepada awak media mengatakan, kami di kepulauan marit ini khususnya, merasa kecewa terhadap Pemerintah Kecamatan Pulau Pulau Batu Utara ini terutama Camatnya dimana kami masyarakat kalau melakukan pengurusan mau tidak mau harus mendatangi rumah camat di Telo karena Kantor Camat Pulau Batu Utara sedang melakukan libur panjang ucapnya dengan nada kesal.
Sementara Tokoh Masyarakat Desa Silima Banua Marit berinisial SG kepada awak media mengatakan, memang sih kami sebagai Warga Masyarakat dan kebetulan di Desa Silima Banua Marit ini berada Kantor Camat Pulau Pulau Batu Utara, jadi kami sangat jelas tau bahwa kantor Camat tidak pernah lagi dibuka dan mungkin kalian saksikan sendiri hari ini, namun apa yang mesti harus kami perbuat sementara mereka adalah pejabat, lagi pula kami mau lapor kemana?….terpaksa kami diam katanya.
Salah seorang dari Kepala Desa Pulau Pulau Batu Utara bersama dengan Bendaharanya ketika dikonfirmasi beberapa awak media di Kantor Desa Sabtu 16/07/2022 mereka membenarkan bahwa Kantor Camat Pulau Pulau Batu Utara jarang aktif dan setiap urusan Desa mereka harus melalui via Telepon genggam, atau langsung mendatangi rumah Camat Iskiat Garamba.
Camat Pulau Pulau Batu Utara Iskiat Garama sampai saat ini Postkeadilan.com belum berhasil melakukan konfirmasi kepada beliau hingga berita ini di tayangkan, dalam waktu dekat akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada beliau dan juga kepada pihak terkait, alasan apa kantor Camat Pulau Batu Utara secara terkhusus melakukan Libur Panjang. ( sit duha)