Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum Kriminal

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Pemerintah Desa Harja Mekar Dilaporkan

×

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Pemerintah Desa Harja Mekar Dilaporkan

Sebarkan artikel ini


Kab. Bekasi, PostKeadilan – Oknum Pemerintah Desa Harja Mekar kecamatan Cikarang Utara, dilaporkan sejumlah warganya. Menurut warga pelapor, perilaku oknum-oknum aparatur desa dibawah kepemimpinan Kepala Desa, Jaya sudah melakukan tindakan kesewenang-wenangan yakni dugaan pungutan liar (Pungli).

“Dalam pengurusan pembuatan sertifikat, warga dimintai sejumlah uang. Variatif.. Satu setengah hingga tiga juta,” ujar Wawang kepada PostKeadilan, Senin (30/9/2019) pagi.

Cerita pria ini, dirinya bersama LSM LP-KPK telah laporkan kejadian tersebut ke Kejaksaan Cikarang. “Ini laporannya bang,” kata ia sembari perlihatkan kop LAPORAN DUGAAN TIPIKOR LP-KPK dan tanda terima Kejari Cikarang.

Baca Juga :  Melirik Keberhasilan Bupati Dosmar Ubah Kab. Humbahas

Dikonfirmasi kepada Kepala Desa Harja Mekar, Jaya berdalih sedang sibuk kegiatan. “Saya lagi sibuk pak. Entar aja,” ucap Jaya di ujung telepon seluler miliknya, Senin (30/9/2019) siang.

Malam harinya, Syahruddin Ependi alias Ucok temui awak media ini. Ucok mengaku dimarahi sama Jaya. “Saya ditegur sama pak Kades. Katanya akibat ulah saya, pak Kades dikejar orang,” beber Ketua RT ini.

Ucok menjelaskan tentang uang 2 warga yang diterima olehnya. “Memang saya salah menulis kwitansi itu pak. Padahal maksud saya untuk bukti bagi warga saya bahwa saya bertanggungjawab mengurus sertifikat mereka. Itu untuk uang transportasi dan pembayaran BPHTB,” tutur pria baya ini dengan polos.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Covid 19 Jajaran Polres Purwakarta Lakukan Berbagai Cara

“Semua sertifikat yang saya urus selesai semua,” imbuhnya.

Untuk pungutan dari warga lainnya, Ucok mengaku tidak mengetahui.

Baca Juga :  Jelajah IPB 2022, Cara IPB University Memperkenalkan Kampus Inovasi

Sebelumnya, awak media ini mendapatkan pengakuan tertulis dari beberapa warga Desa Harja Mekar, tentang benar adanya mereka dimintai uang untuk pengurusan dokumen pembuatan sertifikat.

Dikonfirmasi ulang ke Jaya hal Pungli’ itu, hingga berita dilansir, Jaya tidak juga mau beri keterangan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Cikarang kepada awak media ini berjanji akan memanggil Jaya untuk dimintai pertanggungjawaban hal laporan warganya tersebut. Bersambung.. (Simare/Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login juara303 Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola judi bola juara303 juara303