Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Diduga Palsukan Ijazah dan Lakukan Pungutan Liar, Pengurus PKBM di Langkat Mangkir Saat Dikonfirmasi Media

0
×

Diduga Palsukan Ijazah dan Lakukan Pungutan Liar, Pengurus PKBM di Langkat Mangkir Saat Dikonfirmasi Media

Sebarkan artikel ini

Langkat | POSTKEADILAN. Pada hari ini, Senin (26/1/2026), Tim Media Post Keadilan kembali mendatangi sebuah lembaga pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang beralamat di Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, guna mengkonfirmasi dugaan pemalsuan ijazah dan pemungutan biaya (pungutan liar) sebagaimana pengaduan masyarakat yang disertai video dan rekaman suara. (26 Januari 2026).

Sebelumnya, pada tanggal 23 Januari 2026, Tim Media Post Keadilan telah lebih dahulu mendatangi PKBM tersebut untuk melakukan konfirmasi awal. Namun saat itu, pihak pengurus PKBM yang bernama Dani menyampaikan melalui sambungan WhatsApp bahwa dirinya sedang berada di Kota Binjai.

“Sekarang saya lagi di Binjai, Pak. Nanti hari Senin datang lagi ya, Pak,” ujar Dani kepada tim media.
Pengurus PKBM tersebut bahkan secara langsung membuat janji dengan Tim Media Post Keadilan untuk bertemu pada hari Senin pukul 09.00 WIB.

Namun sangat disayangkan, saat Tim Media Post Keadilan kembali datang sesuai dengan waktu dan janji yang telah disepakati, pengurus PKBM bernama Dani justru membatalkan pertemuan secara sepihak dan menolak untuk ditemui.

Baca Juga :  Ribuan Penonton Meriahkan Gren Final Turnamen Sepak Bola P3DLH Cup 1 U-17 Tahun Paranginan

Padahal, tim media telah datang dari jarak yang tidak dekat demi menjalankan tugas jurnalistik dan memastikan keberimbangan informasi atas dugaan serius yang dilaporkan masyarakat.

Sikap pengurus PKBM tersebut dinilai tidak sportif dan tidak kooperatif, serta terkesan menghindar dari klarifikasi publik. Pembatalan sepihak ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait dugaan yang dialamatkan kepada PKBM tersebut.
Tim Media Post Keadilan menilai, apabila pengaduan masyarakat tidak benar, seharusnya pihak pengurus PKBM bersikap terbuka dan berani memberikan klarifikasi. Penolakan untuk ditemui justru semakin memperkuat dugaan adanya persoalan yang belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Media Post Keadilan menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menggali keterangan dari berbagai pihak, serta tidak menutup kemungkinan untuk meneruskan temuan ini kepada instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum, demi menjaga dunia pendidikan dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses