Ditanya soal sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Plt Kepala Sekolah BL yang terbukti melakukan kesalahan dalam prosedur penerimaan peserta didik baru,Rajuddin Sagala mengatakan tidak segan-segan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan kota Medan untuk mencopot jabatan Kepala Sekolah. tegasnya.(LE)
Diduga Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 11 Medan Tidak Sesuai Aturan Dinas Pendidikan













