Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline News

Dikonfirmasi Media Post Keadilan, Kepsek SDN 105276 Kota Datar Tegaskan Seluruh Pekerjaan Revitalisasi Berizin Kementerian

1
×

Dikonfirmasi Media Post Keadilan, Kepsek SDN 105276 Kota Datar Tegaskan Seluruh Pekerjaan Revitalisasi Berizin Kementerian

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang — Postkeadilan. Menindaklanjuti laporan hasil monitoring Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Hamparan Perak terkait pelaksanaan Bantuan Revitalisasi Dirjen Kemendiknas di SD Negeri 105276 Kota Datar, Media Post Keadilan kembali melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah pada hari ini, Selasa (28 Januari 2026).

Berdasarkan laporan FKDM, terdapat sejumlah temuan di lapangan terkait pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah, mulai dari pembangunan ruang kelas baru, perpustakaan, toilet, tempat wudhu, joglo, hingga rehabilitasi ruang kelas. Dari hasil monitoring tersebut, FKDM mencatat empat poin utama yang bersumber dari program bantuan Kementerian, serta mencantumkan dugaan adanya pekerjaan yang dinilai kurang maksimal dan isu pemotongan anggaran.

Menindaklanjuti hal itu, Media Post Keadilan mendatangi langsung SDN 105276 Kota Datar sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah, Ernawati, S.Pd. Namun hingga waktu tersebut, Kepala Sekolah tidak berada di lokasi, dengan keterangan bahwa yang bersangkutan sedang berada di bank untuk pembukaan rekening.

Tim Media Post Keadilan tetap menunggu di sekolah sesuai etika jurnalistik guna memperoleh klarifikasi langsung. Namun hingga sore hari, Kepala Sekolah tidak juga hadir di sekolah.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Kepala SDN 105276 Kota Datar akhirnya menghubungi Media Post Keadilan melalui sambungan WhatsApp untuk memberikan penjelasan terkait data dan temuan yang beredar.

Dalam keterangannya, Ernawati menegaskan bahwa empat poin utama kegiatan revitalisasi yang dilaksanakan di sekolah tersebut seluruhnya telah mendapat izin dan persetujuan dari Kementerian, serta dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) resmi dari Dirjen Kemendiknas.

Baca Juga :  Pemerintah Jangan Salahkan Para Peternak Berkaki Empat (Babi/B2), Berikan Solusi Konkrit Bagi Peternak.

Ia juga membantah bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan di sekolahnya bersumber dari satu jenis dana. “Tidak semua kegiatan yang disebutkan itu berasal dari dana revitalisasi. Ada item pekerjaan yang memang bukan dari dana tersebut,” jelasnya.

Terkait pekerjaan rehabilitasi ruang kelas yang dinilai tidak sesuai standar oleh FKDM, Ernawati menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan telah mengikuti spesifikasi teknis dan RAB yang ditetapkan Kementerian. “Semua dikerjakan sesuai RAB dari Kemen dan sudah mendapat izin,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai isu dugaan pemotongan anggaran maupun keterlibatan pihak lain sebagaimana disebutkan dalam laporan FKDM, Kepala Sekolah secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan tidak pernah menyerahkan dana kepada pihak mana pun di luar ketentuan resmi.

Meski telah disampaikan klarifikasi dari pihak sekolah, laporan hasil monitoring FKDM tetap menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai perlu adanya penelusuran dan verifikasi lanjutan oleh instansi berwenang guna memastikan pelaksanaan bantuan pemerintah benar-benar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.

Media Post Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan independen terhadap penggunaan dana pendidikan, sebagai bentuk kontrol sosial demi menjaga integritas program pemerintah dan kepentingan dunia pendidikan.

Penulis: TIM UTARIEditor: Redaksi Postkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses