DELI SERDANG – POSTKEADILAN. Hasil temuan tim awak media sebagai sosial control diduga 4 ( empat ) oknum perangkat desa Paya Sampir kecamatan Galang kabupaten Deli Serdang tidak masuk kerja gaji sepanjang tahun setiap bulannya di terima dan nikmati selama diduga lebih dari 5 tahun lamanya namun kepala desa dan Sekretaris desa tetap merasa aman tanpa teguran, layak di duga ada unsur Pembiaran atau fungsi lainnya. (23/7/2025).
Tim awak media lakukan konfirmasi lanjutan terkait oknum yang diduga telah merugikan uang negara hingga Rp 480.000.000,- dengan rincian sebagai berikut ( Gaji Perangkat ) Rp.2.000.000,- x 4 x 12 x 5 tahun = Rp.480.000.000,- perangkat aktif nama petugasnya saja, gaji tetap lancar setiap bulan walaupun tidak pernah masuk kerja alias bolos.
Siti Fatimah kepala desa Paya Sampir kecamatan Galang kabupaten Deli Serdang di konfirmasi Selasa (22-07-2025) mengatakan ” Maaf pak,kita klarifikasi ke PMD, semua perangkat desa Sudah ke PMD” Jawabnya
PMD kabupaten Deli Serdang Maria Purba selaku Fungsional Bidang Pemdes Kabupaten Deli Serdang saat di konfirmasi Selasa ( 22-07-2025) membenarkan bahwa beberapa perangkat desa Paya Sampir kecamatan Galang telah hadir ke PMD kabupaten Deli Serdang,kemarin Senin (21-07-2025).

Turut serta Siti Fatimah Sembiring kepala desa Paya Sampir, Kasi Pemerintah kecamatan Galang. Dalam pertemuan itu Kepala Desa Paya Sampir dan Kasi Pemerintahan kecamatan Galang menegaskan bahwa ke 4 perangkat desa tersebut setiap hari masuk kerja, hal tersebut menurut hasil investigasi wartawan yang memantau keberadaan kehadiran perangkat desa Paya Sampir setiap harinya hanya 2 personil saja yang aktif yaitu Sekdes dan kaur Umum Khadijah.
Maria Purba meminta kepada kepala Desa Paya Sampir Siti Fatimah untuk membuat pernyataan yang menyatakan bahwa keempat perangkat desa (Kadus, Kasi Pemerintahan,Kaur Pembangunan,Kaur Keuangan ) benar masuk kerja selama sejak diangkatnya menjadi Kadus / Kasi/ Kaur. masing-masing serta melampirkan bukti absensi para perangkat desa sepanjang tahun kerja berjalan hingga saat ini,
” jadi kami dari PMD kabupaten Deli Serdang menunggu fakta tertulis dari kepala desa Paya Sampir yang di ketahui oleh camat kecamatan Galang” tutupnya , seraya awak media mengatakan akan tetap mendapatkan bukti autentik bahwa ke 4 oknum perangkat desa tidak masuk kerja setiap harinya dari pukul 07.00 wib hingga 14.30 wib.
Kasi PMD kecamatan Galang di konfirmasi via telepon nomor 0813***28848 Selasa (22-07-2025) telepon berdering berulang kali panggilan namun tidak diterima sehingga tidak menerima komentar dari kasi PMD kecamatan Galang.
Kepala Desa dan Sekretaris ………….











