Humbahas-Post Keadilan. Pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten humbang hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Humbahas terus berinovasi dengan memaksimalkan pelayanan yang cepat. Hal itu disampaikan Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumban Toruan S.Pd,MM dalam Forum Group Discusion (FGD) Standar Pelayanan Publik di lingkungan Disdukcapil, bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Dukcapil Humbahas, Rabu 5 Oktober 2022.
Jara mengatakan, Humbahas berstatus saat ini level tiga untuk capaian tertinggi pelayanan publik di Sumut. Target pelayanan kita dalam hal perekaman KTP-el untuk tahun 2023 harus mencapai 100 persen. Untuk itu Disdukcapil akan menjalin kerjasama terintegrasi dengan pemerintah mulai dari tingkat desa dan kecamatan serta pihak sekolah tingkat SMA sederajat. semua pelayanan publik untuk dokumen kependudukan di Dukcapil harus selesai dalam satu hari, dengan ketentuan semua persyaratan sudah terpenuhi.
Dalam mencapai hal tersebut Disdukcapil berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang inovatif dan menjangkau semua desa. jaminan keamanan juga menjadi objek dan fokus kerja Dukcapil. Sebab semua bentuk pelayanan adminduk adalah gratis. Lanjut Jara, Semua pelayanan termonitoring melalai CCTV. Bahkan bila ada kendala yang masih bisa ditolerir, si pemohon akan membuat pernyataan bermaterai. Dukcapil tidak akan mempersulit pemohon dalam hal dokumen adminduk.
Terkait adanya akta lahir yang hanya mencantumkan nama ibu, mantan Camat Lintongnihuta ini menegaskan dalam akta lahir hanya mencantumkan nama si ibu, sudah dapat dipastikan bahwa akte perkawinannya tidak lengkap. “Dokumen adminduk merupakan satu kesatuan. Jika ada persoalan seperti itu, Dukcapil siap memperbaikinya dengan melengkapi persyaratannya,” tegasnya.