Postkeadilan Batanghari – Pada tahun 2022 ini minimal 40 persen dari pagu anggaran Dana Desa akan dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 104 dan Peraturan Mentri Keuangan yang menerangkan bahwa khusus BLT DD minimal diambil 40 persen dari pagu dana desa.
Informasi ini diketahui saat awak media mengkonfirmasi Ony Rosyadi, S.Kom., Kabid P3KAD Dinas PMD Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi mengatakan, untuk tahun ini cenderung ada penambahan anggaran BLT DD. (Rabu, 16/02/2022).
“Tahun 2021yang lalu, tidak ada pencantuman dalam hal persentase artinya hanya melihat situasi kondisi desa dalam hal BLT DD dan tidak ada patokan,sedangkan dengan tahun ini sudah ada penekanan bahwa penganggaran BLT di Desa miminal 40 persen sepanjang memenuhi aturan syarat sebagai penerima bantuan”, ucap Ony.
Tambah Ony “apabila tidak mencapai juga itu tidak dipermasalahan akan tetapi, selisih kekurangan penganggaran dari 40 persen tersebut belum disalurkan oleh kemenkeu melalui KPPN ke desa tersebut.Kami meminta kepada Pemerintah Desa agar kembali melaksanakan Musyawarah desa khusus (Musdesus) guna kembali mendata para penerima KPM BLT DD,
Untuk besaran yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD masih sama seperti tahun lalu yakni sebesar tiga ratus ribu per bulan”, tutup Ony Rosyadi.
Diketahui, selain menganggarkan BLT DD, Pemdes juga harus menyiapkan anggaran ketahanan pangan dan hewani minimal sebesar 20 persen, dan 8 persen lagi diperuntukkan sebagai pencegahan, penanganan Covid-19.
Sedangkan Pemerintah Desa juga di beri ruang gerak menjalankan program didesa yakni sebesar 32 persen dari pagu anggaran Dana Desa.(Ali kucir)