H.Lutfi Yanto bersama Karyawan lainnya mengharapkan, agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dapat segera memanggil Manegemen Perusahaan Karryo Industry dan membatu nasib Puluhan Karyawan yang di putus kerja oleh Perusahaan tersebut,” tegas H.Lutfi Yanto.
Dengan terjadinya pihak Perusahaan Karryo Industry yang beralamat Kawasan Jabebeka II di Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, agar pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dapat melakukan mediasi kepada Puluhan Karyawan yang terjadi pemutusan kerja sepihak oleh Perusahaan Karryo Industry tersebut.
( JH )