Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan – Berdasarkan MOU antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dengan Lembaga Pelatihan kerja Kartika Bawen Nomor 560/988/BPU/2019 dan Keputusan Kepala Dinas UKM Nisel Nomor 560/050/SK/II/2022 tentang penyelenggaraan Program Tree In One di LPK Kartika Bawen di Semarang Propinsi Jawa Tengah, Dinas UKM Nisel rekrut Tenaga Kerja Pelatihan Ketrampilan Tahun 2022.
Perekrutan tenaga kerja pelatihan ketrampilan melalui Program Tree In One tersebut disampaikan melalui Pengumuman Dinas UKM Nisel dengan Nomor 560/055/DTKKUKM/C/II/2022.
Tujuan program ini sebagai tenaga kerja industri garmen, penempatan kerjanya langsung di Semarang. Dinas UKM Nisel memberi kesempatan bagi Putri Nias selatan yang sudah menamatkan SMA/SMK sederajat untuk bekerja di sebuah Perusahaan sambil Kuliah dengan gaji Rp 2.311.254, diluar kerja mendapatkan lembur, tunjangan skill dan juga kehadiran peserta tanpa absen mendapatkan bonus.