POSTKEADILAN.COM, Batanghari — PJ Sekda Batanghari Mulawarmansyah resmi dipanggil Polres Batanghari guna untuk meminta tanggapan terkait adanya larangan terhadap wartawan untuk meliput kegiatan rapat perdana Bupati Batanghari diruang pola Bupati Batanghari pada waktu lalu.
Diduga telah melanggar Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999, Ketua IWO Batanghari dan rekan IWO yang tergabung secara resmi melaporkan ke Polres Batanghari seperti yang pernah diberitakan oleh beberapa awak media Yang ada dikabupaten Batanghari.
Setelah berbincang-bincang dan akhirnya menemui titik terang dan PJ Sekda Batanghari akhirnya meminta maaf kepada semua wartawan khususnya kepada Ikatan Wartawan Online (IWO), Jum’at (12/3/2021).
Didampingi Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, Ketua IWO Batanghari Supan Sopian, Wakil IWO Batanghari Rudi Siswanto, juga Kasat Intel, Kasat Reskrim dan juga para rekan wartawan media online lainnya yang ikut hadir.