Jakart, PostKeadilan – Disinyalir ada oknum Jaksa, RMM beserta rekannya yang bertugas di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama seorang oknum pengacara inisial RM lakukan pemerasan terhadap tersangka kasus korupsi, PTS.
Pasalnya, RM sang pembela PTS meminta sejumlah uang kepada PTS untuk ‘servis’ para Jaksa Penuntutnya. Hal ini diceritakan PTS kepada PostKeadilan di Rutan Cipinang, Senin (5/2/2018) lalu.
“Uang saya sudah banyak habis, kepada RM sudah 200 juta lebih. Dibilang servis Jaksa, biaya karoke bersama Jaksa lah. Macam-macam alasan minta uangnya,” beber PTS didampingi istrinya waktu kunjungan tahanan.
“Memang saya dikirimi foto-foto mereka (RMM dan RM) lagi karoke,” imbuhnya sembari memperlihatkan foto-foto dan sejumlah wa percakapan antara PTS dan RM. Dalam wa yang diperlihatkan, RM sebut sedang bersama salah seorang Jaksa Penuntut rekannya RMM.
“Kata dia (RM) lagi ‘nego’ sama Jaksa. Saya dijanjikan akan mendapat tuntutan ringan. Sebelum tuntutan saya dimintai uang lagi. Saya tidak kasih eh saya dituntut 5 tahun. Berarti untuk apa uang hingga ratusan juta begitu? Kerjaan tidak becus,” sebut pria ini bernada kesal.
“Saya tidak terima diberlakukan begini,” pungkas dia.
Ditempat terpisah, Apel Kerja Gabungan Tahun 2018, Jaksa Agung Muda Muda Bidang Pengawasan (Jam Was) Muhammad Yusni,SH MH, memimpin upacara bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (05/02/2018) pagi.
Apel Kerja itu dimulai pukul 07.30 WIB berlangsung tertib dan khidmat di ikuti para pejabat eselon II,III,IV, beserta staf, para Jaksa fungsional serta pegawai di lingkungan Kantor Kejaksaan Agung RI.
Dalam amanatnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan ini mengucapkan terima kasih kepada semua peserta Apel Kerja. “Puji serta syukur kehadiran Allah SWT atas nikmat sehat yang telah diberikan kepada kita semua dan mengingatkan agar pelaksanaan Apel Pagi bisa lebih ditingkatkan lagi,” tuturnya.
“Khusus untuk para Jaksa yang menangani perkara Pidana Khusus dan Pidana Umum agar berhati hati dan lebih bertangung jawab. Jangan coba-coba memain-mainkan perkara karena pekerjaan kita selalu dipantau oleh masyarakat,” tegas Yusni.
Usai apel, awak media ini mencari tahu keberadaan RMM dan RM. Dengan memperlihatkan foto kedua oknum yang sedang berkaroke itu, awak media ini mendapat informasi dari Jaksa yang ditemui di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ini sekarang pengacara, dulu wartawan di sini nih. Kalau ini (RMM) tugas di Pidsus (Pidana Khusus),” jelas Jaksa yang ditemui PostKeadilan.
Dihubungi RM via HP, katakan sedang berada di Kejagung. “Kita ketemu di kantin ya. Saya turun ke bawah,” ucap RM di ujung seluler milik dia.
Ditunggu kedatangan hingga malam, batang hidung RM tak kunjungi kelihatan. “Kalau hal yang tidak penting, lain kali lah kita ketemu,” putusnya via HP.
Coba di konfirmasi kembali via SMS tentang foto dirinya bersama JP kliennya, RMM yang lagi berkaroke, RM menjawab demikian. ‘Dapat dri mana nomor sya’, ‘Silahkan boss, emng masalah aku karokean…hahahaa’.
‘Lucu aja lae, tapi ya terserah lae aja’, ‘Oh iyaa lae,silahkan aja dimuat lae’, ‘Silahkan lae, tapi saranku tlng lihat wktunya’.
Ditanya tentang waktu dia minta uang ke kliennya dengan kirim bukti foto lagi karokean atau waktu yang mana, via wa oknum pengacara ini menjawab. ‘Komunikasi disini aja lae’, ‘Syg plsaku’, ‘Oh gitu’, ‘Maaf ya lae’, ‘Luar biasa lae’, ‘Makasih lah yaa lae’ dan ‘ok’.
Kunjungi kantor Jam Pidsus, petugas Provost Kejaksaan, Eko yang tugas Senin (05/02/2018) malam itu akui bahwa sang JP, RMM yang ada di foto memang berkantor di tempat Eko tugas. “Dia (RMM) sudah pulang bang. Apa yang bisa saya sampaikan,” ujar Provost itu.
Awak media ini pun menyampaikan dugaan tersebut dan mengisi buku tamu.
Selanjutnya coba temui Jaksa Agung, HM Prasetyo hingga larut malam masih berada diruang kerjanya. “Besok saja coba temui bang..,”saran ajudan Kajagung.
Di ikutin persidangan PTS di PN Tipikor Jakarta, Rabu (7/2/2018), RMM dan RM tak hadir. “Mereka (RMM dan RM) tak kelihatan bang,” terang PTS kepada awak media ini usai sidang.
Beberapa hari kemudian, Minggu (11/2/2018) siang, dikonfirmasi kepada Prov Kejagung, Eko sebut sudah sampaikan kepada RMM. “Sudah saya sampaikan bang. Dia (RMM) bilang iya. Bukannya abang sudah komunikasi dengan mereka (RMM) dan (RM),” ucap Eko di ujung telepon seluler.
Diterangkan kepada Eko baru komunikasi dengan RM saja. Eko janji akan sampaikan kembali ke RMM. “Ya bang, besok saya sampaikan lagi,” putusnya. Bersambung……… (Tim)