Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Polda Sumsel Tangkap 6 Tersangka Penyelundupan 142 Ton Batubara

22
×

Polda Sumsel Tangkap 6 Tersangka Penyelundupan 142 Ton Batubara

Sebarkan artikel ini

POST KEADILAN – LAHAT – Aparat Kepolisian Daerah Sumatra Selatan mendalami kasus penyelundupan 142 ton batubara di wilayah hukumnya setelah menangkap enam pelaku kasus tersebut.

Kasubdit Krimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo setelah dilakukan konferensi pers di Palembang, Senin, (18/3) ia mengatakan bahwa keenam pelaku tersebut merupakan sopir pengangkut batubara yang diselundupkan dan hendak dikirimkan dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumsel menuju ke Jakarta.

Enam pelaku diamankan dalam waktu yang berbeda yakni tanggal 9 Maret, 17 Maret dan 18 Maret 2024 dengan total batubara yang mereka angkut seberat 142 ton.



“Saat ini, kami terus mendalami kasus ini dan menyelidiki keterlibatan para pelaku seperti apa, apakah ada pelaku lainnya, bahkan akan menelusuri hingga ke tambang batubara,” katanya.

Ia menerangkan awal mulai penangkapan bermula saat tim melakukan penyelidikan terkait mobil yang mengangkut batubara kerap lalu lalang di wilayah OKU.

Pada tanggal 9 Maret 2024, anggota mengamankan total 40 ton batubara dari dua truk Fuso masing-masing nopol BE 9614 CF yang dikendarai tersangka AR, dan truk nopol BE 9302 BN yang dikendarai YS.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.