FDD dimaksud menjadi metode curah pendapat, probing/pendalaman, reframing/terarah dan perumusan serta kesepakatan dengan tujuan memberikan manfaat bagi semua.
Tujuan FDD untuk mengeksplorasi masalah yang specifik yang berkaitan dengan topik yang akan di bahas dengan adanya fokus masalah dan topik yang jelas sebagai bahan diskusi dan pembahasan bersama.
Kegiatan FDD di lakukan untuk mengambangkan bisnis model pertanian dalam bentuk closed loop model (model bisnis secara terintegrasi antara berbagai pemangku kepentingan baik produsen/petani swasta lembaga keuangan bank /non bank, PT dan Pemerintah).
Plt Ka.Bappeda Humbahas Pahala Lumbangaol, ST.,MT, dalam sambutannya menegaskan bagaimana cara perkembangan sektor industri, permasalahan produksi, distribusi dan langkah serta upaya Pemerintah untuk peningkatan produksi komoditas unggulan.
“Upaya forum diskusi agar ketergantungan petani kepada tokke bisa kita kurangi dan memperkuat posisi tawar dari petani serta menyeimbangkan daya tawar, “tegasnya.
Pahala juga berharap “Kiranya forum diskusi ini benar-benar memberi manfaat kepada petani di Kabupaten Humbamg Hasundutan, ” cs&js