Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsHukum KriminalToba

Ditenggarai Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, POLRES TOBA Ciduk Pelaku

×

Ditenggarai Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, POLRES TOBA Ciduk Pelaku

Sebarkan artikel ini

Toba, PostKeadilan – Ditenggarai hendak melakukan transaksi Narkoba, ‘bocah kemarin sore- inisial JPT (18) diciduk Sat Narkoba Polres Toba.

“Kejadian di Simpang Proyek Desa Tambunan Lumban Pea Kecamatan Balige, ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Toba dan berikut barang bukti narkotika jenis Sabu Pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 sekira pukul 19.30 Wib,” terang Kasubag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, Selasa (11/1/2022) pagi.

Baca Juga :  Sumbangan Bangunan Untuk HKBP DR. IL. Nommensen Sigumpar Bupati Toba Apresiasi.

Melalui Bungaran, Kapolres Toba AKBP AKALA FIKTA JAYA S.I.K, M.H, mengatakan bahwa penangkapan pelaku di atas menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi tempat dijadikan transaksi narkotika jenis Sabu Di Simpang Proyek Desa Tambunan Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Baca Juga :  Wabup Pakpak Bharat Hadiri Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan STTU Jehe

Atas informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Toba memperintahkan KBO Sat Narkoba IPTU LIBERTIUS SIAHAAN bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Diduga Dana BOS Tak Transparan dan Gaji Honorer Tertunda, Kepsek SDN 104200 Karang Gading Tak Respons Konfirmasi Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses