Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsHukrimToba

Ditenggarai Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, POLRES TOBA Ciduk Pelaku

547
×

Ditenggarai Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, POLRES TOBA Ciduk Pelaku

Sebarkan artikel ini

Kasubbag Humas menjelaskan , Informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan diketahui berinisial JPT, lahir di Tambunan, 27 Juli 2003, 18 Tahun Laki-laki, Ikut Orang Tua, pendidikan terakhir SMA, Alamat Sidoldol Desa Tambunan Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

“Tersangka ditangkap saat berada Di Simpang Proyek Desa Tambunan Lumban Pea Kecamatan Balige yang akan melakukan transaksi narkotika jenis Sabu,” ulangnya.

Baca Juga :  LSM Garda-P3ER Laporkan Oknum Kepala Desa Kabupaten Bekasi Ke Polda Metro

Saat pengeledahan, lanjut Bungaran, petugas menemukan dan menyita barang bukti antara lain :
– 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu,
– 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil
berisi diduga narkotika jenis Shabu,
– 1 (satu) buah celana panjang jeans warna coklat
– 1 (satu) buah sepeda motor Vixion warna merah list putih.
– 1 (satu) unit Handphone Realme warna biru muda

Baca Juga :  DLH Bogor Laksanakan Peringatan HPSN

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis Sabu sudah diamankan di Mapolres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tiga Pilar Gelar Operasi Lilin

“Pasal yang di kenakan kepada tersangka, Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 dan pasal 112 ayat 1 dan UU RI nomor 35 thn 2009 ttg Narkotika, dan ancaman hukumannya 10 tahun ke atas,” pungkasnya. (Hms)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online