Seperti diketahui beberapa bulan sebelumnya, pihak Kejari Kab. Bekasi sempat mendatangi rumah kediaman SL di Desa Tridaya Kecamatan Tambun Selatan. Terjadi drama penangkapan SL yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi.
Yang mana ketika itu terjadi ‘perlawanan dari pihak SL hingga penangkapan SL oleh pihak kejaksaan mengalami kegagalan. Dan kejadian tersebut sempat menjadi perbincangan ditengah masyarakat Kabupaten Bekasi.
Pada hal SL sudah diperiksa untuk kedua kalinya, dicecar puluhan pertanyaan selama tujuh jam lebih oleh penyidik berkaitan dengan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
“Hari ini kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap SL sebagai saksi atas laporan dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil dari seorang kontraktor berinisial RS,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa usai pemeriksaan, Selasa itu.
Pihak kejaksaan waktu itu hanya berhasil mengamankan kedua mobil dan surat-surat kepemilikan sebagai barang bukti. Tapi kini, SL tak dapat berkelit lagi dan langsung ditahan. (Simare)