Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Dituding Gelapkan Dana PIP, Sokhizoloo Laia Akan Tempuh Jalur Hukum

4
×

Dituding Gelapkan Dana PIP, Sokhizoloo Laia Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (Sumut)Postkeadilan – Heboh, Berita Viral baru-baru ini ditayangkan pada salah satu Media TV, link berita tersebut juga dibagikan melalui Media Sosial (Facebook) isi berita itu menuding Kepala Sekolah SD Negeri No.078454 Desa Hilisaloo Kecamatan Amandaya telah menggelapkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa Tahun 2020, ternyata informasi itu keliru.

Ironisnya, pada Hari Rabu 13/01/2021, berlokasi di rumah Ketua Komite, Kepala Desa Hilisaloo Amandraya TEORIUS BUULOLO diduga profokasi warga, kumpulkan orang tua Siswa supaya melakukan Demo di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan terkait penggelapan penyaluran Dana PIP Siswa di Desa Hilisaloo Amandraya Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Atas Nama SOKHIZOLOO LAIA.

Example 300x600

Pada Tanggal 18/01/2021, orang tua Siswa bersama Ketua Komite SD Negeri 078454 Desa Hilisaloo Amandraya melakukan Demo sekaligus melaporkan Kepala Sekolah SOKHIZOLOO LAIA di Dinas Pendidikan Nias Selatan telah menggelapkan Dana PIP Tahun 2020, informasi yang didapatkan Postkeadilan.com, kegiatan itu orang tua Siswa mengundang wartawan untuk melakukan peliputan dan ditayangkan di Media Cetak, Online dan TV.

Kepala Sekolah SD Negeri 078454, SOKHIZOLOO LAIA kepada Postkeasilan.com mengatakan, tudingan itu tidak benar, saya difitnah, nama baik saya dicemarkan, apalagi sampai saya diberitakan melalui TV, dengan beredarnya berita bohong itu, sekarang saya tidak nyaman dan merasa malu, masalah ini saya pastikan akan tempuh melalui jalur Hukum ucap kasek.

Ironisnya, Dana PIP Siswa di SD Negeri 078454 Desa Hilisaloo Amandraya saya lakukan penarikkan setelah ada informasi dari BANK BRI Teluk Dalam menginformasikan kepada saya bahwa Dana PIP sudah bisa dicairkan, maka Tanggal 19/01/2021 baru saya lakukan penarikkan sehari setelah saya dilaporkan urai kasek.

Selanjutnya, Tanggal 21/01/2021, saya undang orang tua siswa untuk melakukan pembagikan dana PIP siswa tersebut, pada pertemuan itu Saya jelaskan, tudingan selama ini terhadap diri saya bahwasanya telah menarik dan menggelapkan Dana PIP, sekarang kalian bisa kroscek, buktikan di buku rekening masing-masing, semua disitu tertera, tanggal, bulan dan Tahun, bahkan Jam”, jadi semua tudingan kalian kepada saya tidaklah benar.

Kepada Postkeadilan.com SOKHIZOLOO LAIA mengatakan, sampai saat ini saya bingun, kira kira apa tujuan dari pada orang tua siswa itu,.?, pada saat saya lakukan pembagian PIP tersebut hanya 9 orang yang menerima, selebihnya yang mereka minta hanyalah Buku Rekening tapi uangnya tidak, terpaksa buku rekening dan uang PIP tersebut saya tahan dan akan saya kordinasi lebih dulu kepada Dinas Pendidikan Nias Selatan.

Pada saat saya dipanggil oleh kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan Nurhayati Telaumbanua, kepada beliau, semua sudah saya jelaskan bahwa tudingan orang tua siswa SD Negeri 078454 Desa Hilisaloo Amandaya terhadap diri saya “tidak benar”, saya difitnah, tegas kasek.

Selain itu, saya dituding bahwa izajah tidak saya bagiakan, sekali lagi “itu bohong” sudah beberapa kali saya umumkan agar anaknya datang mengambil disekolah maupun dirumah dengan catatan, siswa yang bersangkutan harus datang karena sidik jari dan tandatangan, kalau hanya orang tua yang datang tanpa ada anaknya maka izajah tersebut saya tidak akan berikan. Namun sampai sekarang, yang datang untuk mengambil izajah tersebut hanya satu orang, dan itu tidak mungkin saya antar satu persatu kerumah siswa izajah itu. (sit duha)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.