Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

KPU Nias Selatan Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA Pada Pemilu Serentak 2024.

3
×

KPU Nias Selatan Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA Pada Pemilu Serentak 2024.

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (sumut) Postjeadilan. – Untuk mempersiapkan Penerimaan Calon PPK, PPS Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan sosialisasikan cara penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada pemilu serentak Tahun 2024. Acara itu dilaksanakan di “Sem Hotel”, berlokasi di Jln. Imambonjol Ibu Kota Kabupaten Nias Selatan, Sabtu 05/11/2022.

Kegiatan Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Ketua KPUD Nisel Repa Duha dengan didampingi komisioner KPUD bagian Divisi SDM Yulianus Gulo sebagai narasumber dan dihadiri oleh Sekretaris KPUD Nisel Hubertus Manao, Kapolres atau mewakili, TNI AL mewakili dan TNI AD mewakili,  Camat Onolalu Darnis Harita, mewakili Kesbangpol, Mahasiswa dari GMNI, LSM/Pers.

Yulianus Gulo melalui pemaparannya menjelaskan tentang tata cara pendaftaran calon KPPS dan PPS pada pemilu serentak Tahun 2024 melalui Aplikasi SIAKBA dengan cara mengakses halaman website https://siakba.kpu.go.id. perlunya dilakukan pemaparan Aplikasi SIAKBA ini supaya para pelamar nantinya bersiap-siap sebelum ada keputusan terkait waktu perekrutan.

Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan oleh para pendaftar yakni, seperti KTP, daftar riwayat hidup, ijazah terakhir, surat kesehatan dan berkas-berkas lainnya yang mendukung administrasi dalam perekrutan badan ad-hoc. Perlu juga diingat bahwa bagi para pelamar wajib menyesuaikan alamat pada KTP masing-masing pelamar, terkecuali mempunyai bukti atau surat keterangan domisili.

Untuk tanggal perekrutan PPK, PPS dan KPPS kita harus menunggu keputusan dari KPU RI, namun dalam kurun waktu yang tidak lama lagi pasti diadakan perekrutan, kata Yulianus.

Ketua KPU Nisel Repa Duha melalui kata sambutannya mengatakan, Aplikasi SIAKBA ini adalah aplikasi yang dibuat oleh KPU RI untuk mempermudah masyarakat didalam proses perekrutan PPK, PPS, KPPS, ini sangat efektif dan efesien dimana masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor KPU untuk mengantar surat lamarannya dan sekaligus memudahkan Masyarakat/pelamar dari biaya transportasi,” ucap Repa. (sit duha)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.