Depok – Posrkeadilan Tepat di akhir bulan tahun kabisat 29 Februari 2020 dihadiri oleh Sekjend Pemuda Batak Bersatu Arnold Simamora yang didampingi oleh Waksekjend DPP pemuda batak Bersatu Michael Pasaribu, SH dan Wakil Ketua Umum Habinsaran Lubis yang juga dihadiri oleh Sekretsris DPD PBB Jawa Barat Jestro Sinaga dalam konsolidasi pembentukan DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Depok.
Sangat luar biasa semangat dan kebersamaan teman teman yang ada di kota Depok sahut Sekjend Pemuda Batak Bersatu Arnold Simamora saat ditemui wartawan Post Keadilan di sela sela acara, dalam kesempatan itu Perwakilan dari DPP PBB juga menceritakan awal terbentuknya Pemuda Batak Bersatu adalah merupakan semangat dan jiwa kebersamaan yang dimilki Orang Batak yang memang diwariskan para leluhur orang batak yang mengedepankan Solidarotas, Toleransi dan Gotong Royong.
Akta Notaris Nomor 02 tanggal 10-2019 dengan pengesagan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia nomor AHU-0010985.AH.01.07 Tahun 2019 menjadi dasar hukum Pemuda Batak Bersatu untuk dapat melebarkan sayapnya dengan membentuk DPD dan DPC pungkas Habinsaran Lubis yang juga Waketum DPP Pemuda Batak Bersatu.
Dengan terbentuknya DPC Kota Depok sudah tentu ini salah satu bukti bahwa Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu dengan segala kegiatan dan eksistensinya menjadi Organisasi yang memang harus kita kembangkan sampai menasional ujar Jestro Sinaga Selaku Sekretaris DPD Jawa Barat.
Terbentuklah pengurus inti DPC Kota Depok yaitu Ketua Edy Saragih, Wakil Ketua Ronando Siallagan. SH, Bendahara Robinson Manik dan Wakil Bendahara Manihar Bucti Sitanggang. SE.M.AK, Sekretaris Anggiat Limbong SE dan Wakil Sekretaris Joel Pangaribuan dimana pada kesempatan itu juga ketua DPC Kota Depok terpilih Edy Saragih menyampaikan dan meminta kepada seluruh yang hadir untuk tetap solid dan sama-sama berjuang untuk mengembangkan PBB khususnya di Kota Depok dengan memperhatikan serta peduli terhadap permasalahan-permasalahan dimasyarakat dan selalu mengedepankan aspek hukum yang berlaku di Indonesia dalam melakukan segala kegiatannya karena azas dan landasan hukum Pemuda Batak Bersatu adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila dan NKRI Harga Mati seru Edy Saragih sambil menutup acara.
Melalui sambungan celular wartawan Post Keadilan menghubungi Lambok F. Sihombing, SPd menyampaikan Pemuda Batak Bersatu adalah milik Semua orang khusunya anggota Pemuda Batak Bersatu, maka untuk itu seluruh anggota berkewajiban untuk menjaga nama baik Organisasi, tutup Lambok.
Salam satu jiwa… Horas
Saya mau menanyakan tetang anggota pbb.apabila d dalam organisasi batak bersatu mengelapkan motor… Apa yg akan d lakukan pengurus kepada anggotanya