Postkeadilan.com, Batanghari -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang LKPD Batanghari anggaran 2021.
Penyampaian keputusan DPRD ini disampaikan melalui fraksi PAN, Azizah mengatakan, laporan saran dan pendapat DPRD Kabupaten Batanghari setelah melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021.
“DPRD dapat memahami dan menerima baik anggaran maupun realisasi pada masing-masing SKPD maupun secara keseluruhan pelaksanaan APBD Kabupaten Batanghari 2021,” kata anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Azizah, Selasa (28/06/2022).
Dikatakan Azizah, angka serapan anggaran pendapatan sebesar 103.26 persen dan serapan anggaran belanja 95.65 persen.
“Realisasi itu merupakan prestasi yang cukup baik dan harus terus ditingkatkan untuk mencapai kemakmuran masyarakat,” ujarnya.
Disebutkan Azizah, pihaknya berharap saran dan pendapat ini agar diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
“Terkait semua temuan BPK RI yang tertuang dalam LHP, segera ditindak lanjuti dengan rekomendasi baik dari BPK RI maupun DPRD Batanghari. Dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang menjadi perhatian bersama,” tuturnya.