Postkeadilan Batanghari- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari meminta masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS untuk difasilitasi berobat gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Pasalnya, anggota DPRD Batanghari kerap menerima keluhan terkait ketidakmampuan masyarakat miskin dalam membayar biaya perobatan.
Sebelumnya, Pemerintahan Kabupaten Batanghari pernah menganggarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS kesehatan.
Namun saat ini surat keterangan tidak mampu tersebut sudah tidak berlaku lagi ketika diajukan kepada pihak rumah sakit maupun puskesmas.
Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin mengatakan, permasalahan ini cukup menjadi sorotan anggota DPRD.
Dirinya berharap pemerintah setempat kembali memberlakukan SKTM ini ataupun membuat program baru yang bersifat membantu masyarakat yang tak memiliki kartu BPJS.