Ketua Komisi IV menyampaikan RDP ini merupakan bentuk pembukaan informasi seluas-luasnya terkait adanya dugaan fee/cashback, yang sudah dibahas dengan melibatkan pihak-pihak terkait sehingga dapat mengkonfirmasi atas informasi yang ada, adapun mengenai pembuktian dugaan cashback serta informasi secara detail, menjadi domain kewenangan Aparat Penegak Hukum.PK,, ( P. Purba )
DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Post Keadilan1 min baca