Humbahas Postkeadilan. DPRD Humbang Hasundutan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab Humbahas Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna DPRD (18/7) di Gedung Paripurna DPRD Komplek Perkantoran Tano Tubu.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota Anggota DPRD. Paripurna ini juga dihadiri Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan BUMN, BUMD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala OPD, TP PKK, DWP, serta insan pers.
Sebelum Pengambilan Keputusan, juru bicara Banggar Bresman Sianturi menyampaikan pendapat Banggar DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Pemkab Humbahas terhadap 6 (enam) Rancanagan Peraturan Daerah Kab. Humbahas Tahun 2023 oleh Daniel Banjarnahor. Terakhir, 6 (enam) Fraksi DPRD Humbang Hasundutan membacakan dan menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi. Kepler Torang Sianturi dari Fraksi PDI Perjuangan, Marolop Situmorang dari Fraksi Golkar, Martini Purba dari Fraksi Hanura, Nurmauli Simarmata dari Fraksi Nasdem, Guntur Simamora dari Fraksi Persatuan Solidaritas dan Darwin Sarman Marbun dari Fraksi Gerindra.
Adapun ke- 4 (empat) ranperda yang diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi perda adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyatarakat, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD dan ke- 4 (empat) ranperda dan telah menyampaikan saran, pendapat, usul serta himbauan untuk menyempurnakan Ranperda ini.